Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
Surabaya, jdih.jatimprov.go.id – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah menggelar Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Provinsi Jawa Timur pada hari hari Selasa, 15 November 2022 hingga Rabu, 16 November 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya. Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sulistyaningsih, S.H., M.H. selaku Koordinator Substansi Produk Hukum Provinsi ini menghadirkan Tiga Narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Pada hari pertama kegiatan 15 November 2022, dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Dr. Subianta Mandala, S.H., LL.M. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur. Dalam pemaparanya Subianta mengarahkan para penyuluh hukum untuk mempersiapkan pembentukan desa/Kelurahan sadar hukum dan lomba keluarga sadar hukum(KADARKUM). Di kesempatan ini Subianta juga membagikan kisi-kisi perlombaan yang harus dilakukan untuk memenangkan lomba tersebut.
Sedangkan pada sesi dua, menghadirkan narasumber yang tidak kalah berkompeten di bidangnya yaitu Heny Indrawati, S.H., M.H. selaku Subkoordinator Fasilitasi Penyuluh Hukum, BPHN. Yeni menyampaikan materi Tugas dan Fungsi BPHN dibidang Penyuluhan Hukum salah satunya mengenai Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional(JF) Penyuluh Hukum.
Pada hari ke dua kegiatan, Rabu 16 November 2022 ditutup dengan Dicky Muhammad Faisal, S.H selaku Penyuluh Hukum Muda Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN sebagai Narasumber. Jika dihari pertama Yeni menyampaikan mengenai teori Pengembangan Kompetensi(JF) Penyuluh Hukum pada hari ke dua ini Dicky membawakan materi yang lebih pada kegiatan teknisnya yaitu praktek pengisian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) dan Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK). “Saya berharap peserta Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum Pemprov Jatim ini mampu menyusun DUPAK dan SPMK dengan benar dan tepat” pungkas Dicky.